JAYAPURA, Seputarpapua.com | Polres Jayapura merilis hasil Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Jayapura.
Dari hasil operasi yang digelar, polisi berhasil menindak 194 pelanggar dan memberikan teguran kepada 181 pelanggar.
“Untuk jenis pelanggaran lalu lintas roda dua yakni tidak pakai helm, melawan arus dan main hp saat mengendara. Sementara untuk roda empat, pelanggarannya menggunakn hp saat mengendara, melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan safty belt,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay kepada pers di Sentani, Jumat (1/11/2024) siang.
“Sementara pelaku pelanggar masih didominasi oleh PNS, karyawan, mahasiswa dan masyarakat umum,” tambahnya.
Lanjut Kapolres, daalam Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura mencatat ada tujuh kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal. Jumlah ini menurun disbanding tahun 2023 dimana ada 4 orang meninggal.
“Untuk lakalantas tahun 2024 ada 1 yang meninggal yakni anggota polri. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 ada 4 orang meninggal,” ujarnya.
Sementara untuk lakalantas yang mengakibatkan luka berat tahun 2023 ada 17 orang. Tahun 2024 ada 5 orang. Begitu juga luka ringan tahun 2023 ada 19 orang dan tahun 2024 ada 5 orang.
Selanjutnya, dari hasil operasi zebra yang digelar, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan yang disinyalir merupakan kendaraan curian.
“Ada satu motor yang diamankan karena diduga motor curian, setelah dicek ditemukan ada Laporan Polisi (LP) di Polsek Jayapura Selatan tanggal 8 Januari 2024,” akunya.
Kapolres menyebut, kecelakaan yang terjadi karena kurang hati-hati dan dipengaruhi minuman keras.
“Sejauh ini kecelakaan yang terjadi karena kurang hati-hati dan dipengaruhi minuman keras. Ini yang kita akan coba tekan dengan terus menghimbau masyarakat agar tertib berkendara,” pintanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis