Ikut Pilkada Mimika, Ada 6 Kandidat Daftar ke Partai Bulan Bintang
TIMIKA, Seputarpapua.com | Sebanyak 6 kandidat berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika tahun 2024 mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pendaftaran yang dilakukan beberapa kandidat calon bupati dan wakil bupati Mimika tersebut, bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi atau dukungan dari partai politik (Parpol).
Ketua DPC PBB Mimika, Herman Gafur mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 PBB di Mimika memperoleh 2 kursi. Dari hasil tersebut pihaknya juga diintruksikan Pengurus Pusat untuk membentuk Tim Pilkada, sehingga ditindaklanjuti dengan membuka pendaftaran bakal kandidat calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Mimika.
Pendaftaran kandidat telah dibuka PBB sejak 22 hingga 27 Mei 2024. Dalam rentang waktu itu cukup banyak kandidat yang mendaftarkan diri.
“Yang ambil formulir pendaftaran sebanyak 7 kandidat, baik cabup maupun cawabup. Namun hanya 6 yang mengembalikan berkas pendaftaran,” kata Herman Gafur yang ditemui di Sekretariat MTQ XXX di Jalan Hasanuddin, Mimika, Senin (27/5/2024).
Herman pun mengungkapkan nama 6 kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni untuk calon bupati ada Johannes Rettob, Maximus Tipagau, Alex Omaleng dan Paulus Kilangin. Sementara untuk calon wakil bupati ada Yusuf Rombe dan Emanuel Kemong.
“Berkas pendaftaran akan kami lakukan verifikasi, kemudian akan dilakukan pleno untuk menetapkan 1 bakal calon yang diusung. Selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Papua Tengah, kemudian diusulkan ke DPP untuk ditetapkan menjadi cabup-cawabup yang diusung PBB,” jelasnya.
Usulan dari DPC PBB Mimika akan menjadi prioritas oleh DPP PBB, lantaran DPC menurutnya memiliki domain untuk menentukan sosok bupati dan wakil bupati, begitu juga DPW memiliki domain untuk menentukan sosok gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024. Sedangkan DPP lebih kepada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Walaupun masing-masing memiliki domain, tapi surat keputusan tetap dari DPP,” katanya.
Sedangkan untuk kriteria calon bupati dan wakil bupati, Herman menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang akan dilihat dari para kandidat, seperti mengikuti proses-proses sejak awal hingga penetapan, terutama mendaftar ke DPC PBB.
“Jadi bisa dipastikan kalau yang akan kami ajukan adalah ikut pendaftaran, ikut fit dan proper test. Serta komunikasi dan koordinasi, dan adanya komitmen dengan partai,” tuturnya.
Dari serangkaian proses-proses tersebut, dalam Pilkada Mimika PBB tak bisa mengusung langsung, lantaran hanya mendapatkan 2 kursi. Yang bisa mengusung minimal memiliki 7 kursi hasil pemilihan legislatif.
“Dengan demikian, kami akan koalisi dengan partai lain untuk pelaksanaan Pilkada nanti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis