Januari Hingga Mei, Polres Mimika Tangani 18 Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif. Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua

TIMIKA, Seputarpapua.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, terhitung dari Januari hingga Mei 2024, telah menangani 18 kasus Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif mengatakan, dari 18 kasus yang ditangani diantaranya, narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil.

“Yang paling banyak itu jenis Sabu-sabu,” kata AKP Arif saat diwawancarai di ruangannya, Senin (20/5/2024).

Dari 18 kasus narkotika ini melibatkan 18 orang sebagai tersangka, menurut Iptu Andi, dimana dua diantaranya adalah perempuan dan 14 tersangka laki-laki.

Dari hasil pemeriksaan terdapat para tersangka kebanyakan barang haram tersebut didatangkan dari Madura, Jawa Timur.

“Tapi sekarang ini bukan hanya sumber dari Madura saja, dari Jakarta dan Makassar juga sudah masuk,” ucapnya.

AKP Andi menambahkan, 10 kasus sudah masuk tahap I dan 2 kasus sudah tahap II.

“Mungkin bulan depan semuanya sudah masuk tahap II,” pungkasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan