Kadistrik Kuala Kencana: Pedagang yang Naikan Harga Bapok akan Ditindak Tegas

Kadistrik kuala kencana, Everth Hindom Foto bersama usai memberikan himbauan terkait Covid-19 (Foto: Ist/SP)
Kadistrik kuala kencana, Everth Hindom Foto bersama usai memberikan himbauan terkait Covid-19 (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Kepala Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Everth Hindom menegaskan bakal menutup tempat usaha yang menjual bahan pokok (Bapok) diatas harga normal.

Tak hanya itu, ia bakal membawa pedagang tersebut ke ranah hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini disampaikan Everth saat bersama personel TNI/Polri dan tim kesehatan memberikan imbaun terkait bahaya Covid-19 di pasar Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kamis (6/3).

Imbauan ini juga merupakan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 tahun 2020 yang intinya meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri, tidak melakukan aktivitas di luar rumah maupun menjaga jarak agar bisa terhindar dari Covid-19.

“Jika di Distik Kuala Kencana ditemukan ada pelaku usaha yang menaikkan harga bahan pokok seenaknya, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku” Tegas Everth kepada seputarpapua.com melalui telepon selulernya, Kamis (26/3).

Lanjut Everth, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan dan pemasangan tandon air di wilayah Distrik Kuala Kencana.

“Hari sabtu nanti kami akan melakukan penyemprotan di tempat keramaian yaitu dipasar SP 3 dan juga pasar bhintuka. Selanjutnya hari senin kita akan pasang delapan tandon air dan fasilitas cuci tangan di area publik, seperti di pasar, puskesmas dan dikantor distrik,” katanya.

 

Reporter: Yandri
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan