MERAUKE | Badan Karantina Indonesia Provinsi Papua Selatan mengantisipasi Virus African Swine Fever (ASF) atau Virus Demam Babi Afrika yang menyerang ternak babi, dengan memberikan ‘warning atau peringatan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, ASF merupakan salah satu penyakit menular pada babi yang disebabkan oleh African Swine Fever Virus (ASFV). Virus ini dapat menginfeksi babi domestik maupun babi liar dengan morbiditas (tingkat sakit) dan mortalitas (tingkat kematian) dapat mencapai 100 persen.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyakit berbahaya pada babi yang sudah masuk di sekitar wilayah Papua. Untuk tahap ini sedang dilakukan upaya pengujian sampel darah dan organ ternak,” ujar Kepala Karantina Provinsi Papua Selatan, Cahyono, dalam rilisnya, Rabu (31/1/2024).
Karena itu Cahyono mengimbau masyarakat di Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel untuk tidak memasukkan babi maupun produk turunannya ke Merauke untuk mencegah penyakit berbahaya.
Ia menerangkan lalu lintas orang dan barang sekitar Papua khususnya di wilayah Papua Selatan dapat dijangkau melalui darat, laut dan udara, ini memungkinkan terbawanya hama dan penyakit Karantina.
“Kita bukan mau menakut-nakuti masyarakat, tetapi ini sebagai bentuk kewaspadaan agar penyakit berbahaya pada babi tidak masuk ke Merauke dan sekitarnya, dikarenakan akan merugikan peternak babi” kata Cahyono.
Ia menjelaskan, Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dapat ditularkan melalui kontak langsung, kemudian menempel pada barang bawaan serta kemasan. Hama ini dapat bertahan lama pada kondisi lingkungan sekitar.
Ternak babi pada masyarakat Papua, lanjutnya, memiliki makna penting dalam tatanan ekonomi, sosial dan budaya. Babi dapat digunakan untuk alat membayar mas kawin, pelepasan tanah, denda sebagai bentuk sanksi atas suatu perkara, serta upacara kematian dan juga merayakan panen kebun yang melimpah.
“Pemberian pakan babi dari sampah sisa makanan atau dikenal sebagai swill feeding menjadi faktor risiko penularan, karena virus ASF bersifat menular dalam kurun waktu 3-6 bulan dalam produk daging babi yang tidak dimasak. Untuk itu kita perlu waspadai,” pesan Cahyono.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis