Kasus Jenasah Ditemukan di Gedung Perpustakaan Timika, Keluarga Minta Dipertemukan dengan Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Keluarga korban yang mayatnya ditemukan di Gedung Kantor Perpustakaan di Samping Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Sabtu, 6 April 2024 lalu berencana melakukan pertemuan dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menyampaikan, ada rencana untuk dipertemukan antara pihak keluarga dan pelaku.

“Untuk waktunya belum kita pastikan, tetapi dari pihak keluarga korban minta diadakan pertemuan, meski begitu yang akan dibahas didalamnya kita belum tau juga mungkin berkaitan dengan tuntutan ganti rugi atau seperti apa,” ucap Kasat saat diwawancarai diruangannya, Rabu (17/4/2024).

Sementara itu ditanyakan terkait dengan perkembangan pemeriksaan, Iptu Fajar mengatakan, untuk saksi sendiri sudah ada empat orang yang diperiksa berinisial YP yang merupakan pelapor, AS pacar dari pelaku, DU dan AO yang berada di TKP.

“Saat ini pelaku yang kita tetapkan satu, karena dari hasil pemeriksaan memang hanya satu,” terangnya.

Iptu Fajar mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pengembangan, interogasi dan pemeriksaan pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tetapi niat membunuh tidak ada, sehingga kita terapkan pasal itu 351 ayat (3),” ucapnya.

Ia menerangkan, dari pengakuan pelaku bahwa dirinya tidak saling kenal dengan korban.

“Pelaku dan korban ketemu diajak minum sama-sama, tetapi karena ada selisih paham saat minum, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,” tutupnya.

Advertisements

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan di Gedung Perpustakaan yang tidak digunakan di Samping Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Sabtu (6/4/2024).

Mayat pria ini ditemukan di lantai tiga gedung, dalam kondisi hanya mengenakan celana pendek, dan jasadnya sudah membengkak. Pria ini diketahui bernama Nelson Pakage dan berusia lebih dari 20 tahun.

Tak butuh lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku berinisial AM (21) usai melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan