Kelurahan Inauga Tutup TPS Liar di Jalan Hasanuddin

Spanduk larangan buang sampah di TPS liar Jalan Hasanuddin. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kelurahan Inauga menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang dibuat oleh masyarakat di Jalan Hasanuddin tepatnya di jalan masuk Hotel Ossa de Villa.

Penutupan TPS liar ini dilakukan oleh Lurah Inauga Gerson Rumbarar dan pegawai kelurahan karena sampah di TPS itu sering menutupi jalan.

“Kami tertibkan pelan-pelan TPS liar, kita mulai di sini karena selama ini warga buang sembarang, terlebih ini jalan utama,” katanya, Selasa (23/4/2024).

Setelah ditutup, TPS liar ini akan dijaga oleh pegawai kelurahan bersama anggota Binmas yang bertugas di Kelurahan Inauga selama satu minggu ke depan.

“Kalau ada warga yang mau buang sampah di sini, kita arahkan untuk buang di TPS yang disiapkan kelurahan di Jalan Busiri jalur 9,” kata Gerson.

Ia mengakui, di Kelurahan Inauga sendiri memang ada beberapa tempat yang menjadi TPS liar dibuat warga.

“Nanti kita akan tutup semua TPS liar, kami mau warga taati dan patuhi buang sampah sesuai waktu dan tempat,” tandasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan