Ketua DPRD Terima Salinan SK  Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika dari Kemendagri

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Johannes Rettob dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

SK tersebut diserahkan staf Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) di Jakarta, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Anton Bukaleng kepada media ini melalui sambungan telepon seluler menyebutkan bahwa, SK tersebut bernomor 100.2.1.3-1245 tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

SK ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2023 tertanda Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam SK itu dijelaskan bahwa Johannes Rettob diberhentikan sementara dari jabatan Wakil Bupati Mimika hingga proses hukum yang sedang berjalan selesai, dan mempunyai hukum tetap.

Meski demikian, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam SK tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah terima salinan SK pemberhentian sementara Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dari staf Ditjen Otda Kemendagri,” kata Anton, Rabu (14/6/2023).

Anton pun mengimbau kepada seluruh  organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika untuk tetap berjalan seperti biasa, hingga adanya Pj Bupati.

Begitupun kepada seluruh masyarakat, Anton meminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Advertisements

“Ini surat sudah keluar, dan ini keputusan Negara. Jadi OPD di pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, dan masyarakat juga harus tetap tenang,” pungkas Anton.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob  menjabat sebagai Plt Bupati Mimika sejak September 2022 lalu, setelah Bupati  Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 September 2023 atas dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama.

Eltinus pun kini sedang menjalani persidangan, namun telah mendapat penanguhan penahanan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan, John Rettob sapaan karib Wakil Bupati Mimika itu, saat ini juga tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura atas dugaan kasus korupsi pengadaaan pesawat Pemkab Mimika tahun anggaran 2015.

Saat itu Jhon Rettob menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Proses sidang perkara yang dijalani John Rettob saat ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya 27 April 2023 dalam proses sidang perkara yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua dalam sidang putusan sela.

Advertisements

Sementara itu John Rettob yang dikonfirmasi awak media ini terkait SK pemberhentian tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum merespon upaya konfimasi yang telah dilakukan.

penulis : Aditra
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan