Diduga Pelaku Pembunuhan Pilot Selandia Baru, Aparat Kejar Perintakola Lokbere

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat menyampaikan pernyataan terkait kasus pembunuhan pilot Selandia Baru. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Gabungan aparat keamanan memburu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge beserta empat rekannya karena diduga menjadi pelaku pembunuhan pilot Selandia Baru, mendiang Glen Malcolm Conning di Distrik Alama pada Senin, 5 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dalam konferensi pers yang digelar di Posko Operasi Damai Cartenz (ODC), bertempat di Mako Brimob Pelopor Batalyon B Mimika, Jalan Agimuga-Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (14/8/2024).

Dalam konferensi pers itu Kapolres Mimika didampingi Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2024 Kombes Pol Bayu Suseno dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey.

AKBP I Komang Budiartha mengatakan, aparat gabungan telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atasnama Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge (20) dan empat orang lainnya yakni Jeri Wandikbo (50), Irisim Gwijangge (20), Jaka Gwijangge (15), juga Analuk Amisim (36).

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi terdapat lima orang pelaku, salah satunya bernama Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge,” ungkapnya.

Lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan pilot, kelima orang tersebut disangkakan dengan pasal primair yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, sedangkan pasal subsidair yakni Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, lebih subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP yang menerangkan terkait tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau penganiayaan dan pencurian.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan