Desakan LPDP untuk Veronica kembali ke Indonesia dan dengan menjatuhkan hukuman finansial untuk mengembalikan beasiswa, menunjukkan pengabaian Anda atas keselamatan pribadinya dan bertentangan dengan kewajiban Indonesia untuk melindungi pembela hak asasi manusia dan komitmen hak asasi manusia lainnya.
Veronica telah menunjukkan, dia akan bersedia untuk kembali ke Indonesia jika tidak menghadapi tuntutan yang tidak adil yang dihawatirkan mengancam keselamatan pribadinya. Justru lebih baik jika kantor Anda meminta polisi untuk menangkap orang-orang yang mengancam mau membunuh dan memperkosa Veronica.
Kami meminta Anda untuk mencabut segera keputusan Anda sebagai Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan mendesak Kepolisian untuk menjamin hak atas keamanan para penerima beasiswa LPDP.
Hormat kami,
Andreas Harsono (Human Right Watch)
Novel Matindas (Amnesty International Indonesia)
Damairia Pakpahan (Yayasan Perlindungan Insani Indonesia)
Ade Wahyudin (LBH Pers)
Syamsul Alam Agus (Yayasan Satu Keadilan)
Ardi Manto (Imparsial)
Fatia Maulidiyanti (KontraS)
Dahniar (HuMa)
Andi Muttaqien (ELSAM)
Alves Fonataba (PapuaItuKita)
Asep Komarudin (Greenpeace)
Andy Irfan (Federasi KontraS)
Franky Samperante (Yayasan Pusaka Bentala Rakyat)
Muhamad Isnur (YLBHI)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis