TIMIKA | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginisiasi dialog damai antara pemerintah dengan orang asli papua (OAP), termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengklaim Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD hingga TNI-Polri telah setuju untuk melakukan dialog damai tersebut.
Untuk itu, tim dari Komnas HAM akan dikirim ke Papua pada pekan depan.
“Jadi, inisiasi ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Komnas, terutama oleh Kepala Perwakilan (Komnas HAM Papua),” kata Damanik.
Tim dari Komnas HAM nanti akan membuka komunikasi dengan tokoh-tokoh di Papua, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh-tokoh gereja.
Dialog akan mencakup seluruh permasalahan di Papua. Mulai dari isu diskriminasi, pelanggaran HAM, kekerasan bersenjata, hingga pemekaran wilayah Papua.
Komnas HAM juga mengklaim selama ini sudah berkali-kali menjalin komunikasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.
“Kami sampaikan bahwa ini adalah soludi damai, jadi jangan ada kecurigan-kecurigaan politik misalnya dibangun,” ujar Damanik.
Menyusul agenda tersebut, Juru Bicara TPNPB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, mengeluarkan tanggapan tertulis yang diterima Redaksi Seputarpapua.com pada Senin 14 Maret 2022.
Sayap militer organisasi pro kemerdekaan Papua ini dengan tegas menolak dialog damai dengan Jakarta.
TPNPB justru meminta Presiden Joko Widodo bersama-sama duduk di meja perundingan dengan Tim Juru Runding TPNPB-OPM bersama semua utusan dari berbagai organisasi perjuangan mereka.
Tidak hanya itu, TPNPB-OPM meminta perundingan harus dimediasi oleh Badan Organisasi PBB yang biasa menjadi mediator dalam penyelesaian konflik bersenjata.
Sebby menegaskan, pada prinsipnya TPNPB-OPM akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan menolak dialog damai versi Jakarta.
“Jadi pada prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia,” demikian tanggapan TPNPB.
- Tag :
- Dialog Papua,
- KKB,
- Komnas HAM,
- TPNPB
Tinggalkan Balasan