Lima Orang Ditangkap Terkait Pembunuhan Anggota Polisi di Yahukimo, Dua DPO

Lima orang pelaku ditangkap dalam kasus pembunuhan anggota polisi Bripda Oktovianus Buara di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Dok Humas Polres Yahukimo)
Lima orang pelaku ditangkap dalam kasus pembunuhan anggota polisi Bripda Oktovianus Buara di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Dok Humas Polres Yahukimo)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil menangkap lima orang terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan anggota polisi bernama Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia pada Selasa, 14 April 2024.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto mengatakan, personel Polres Yahukimo berhasil menangkap lima orang masing-masingnya berinisial WK, AP, AS, FW dan DA. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti diantaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, 1 buah balok yang digunakan oleh AS untuk memukul korban, 1 buah jaket yang digunakan oleh AP saat kejadian,” ungkap Kapolres melalui keterangan yang dikeluarkan Humas Polda Papua, Rabu (1/52024).

Selain itu, Kapolres mengungkapkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, tidak ditemukan di lokasi kejadian dan masih dalam pencarian.

“Untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

Kapolres pun mengapreasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap anggotanya almarhum Bripda Oktavianus Buara.

Almarhum Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang dilakukan OTK di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai pada Selasa, 14 April 2024 sekitar pukul 05.00 WIT.

Kejadian itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang tergeletak bersimbah darah di jalan pertigaan Ruko Block B, Dekai. Berdasarkan informasi tersebut, piket penjagaan Polres Yahukimo merespon dengan mengecek ke lokasi kejadian.

Personel yang merespon sempat mengeluarkan tembakan peringatan di lokasi kejadian lantaran banyaknya masyarakat yang berkerumun. Usai suasana kondusif, tim yang tiba langsung mengevakuasi korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut keterangan dokter RSUD Dekai bahwa korban mengalami luka tusukan pada bagian belakang, pada lengan kanan, lengan kiri, di bawah ketiak, tiga luka sobekan pada belakang leher korban, luka tusuk pada bagian dagu sebelah kanan, luka robek pada jari kelingking bagian kanan, pada telinga kanan, lecet pada bagian dada, kaki kanan, dan lengan kiri.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan