SK PPPK Mimika, JR: Tenaga Guru Masih Terkendala

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat ditemui wartawan di kediamannya, yang berada di Jalan Hasanuddin, Kamis (28/6/2024) (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob saat ditemui wartawan di kediamannya, yang berada di Jalan Hasanuddin, Kamis (28/6/2024) (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya guru masih tersendat, sementara Tenaga Kesehatan sudah sementara berproses.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan Pemkab Mimika berusaha mempercepat penerbitan SK tersebut.

“Dan yang sudah hampir selesai itu kesehatan, sedangkan SK P3K guru ini yang masih jadi perdebatan terus, tetapi kami (Pemkab Mimika) tetap akan berusaha untuk itu (SK P3K Guru bisa secepatnya diterbitkan),” katanya saat ditemui wartawan dikediamannya yang berada di Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Kamis (28/6/2024).

John mengatakan, khusus tenaga kesehatan ditargetkan pada Juli kemungkinan sudah diterbitkan.

“Saya sudah minta, saya paksakan, agar saya bisa segera tanda tangan,” ungkapnya. Ditanya alasan kenapa SK PPPK Guru yang masih juga tersendat, JR sapaan akrab Plt Bupati Mimika menyebut hal itu dikarenakan ada data guru yang tidak sesuai dengan formasi.

“Persoalan guru ini katanya ada sekian banyak guru yang tidak sesuai dengan formasi, katanya juga jam mengajarnya kalau ditempatkan di lokasi tertentu tidak mencukupi,” jelasnya.

John mengaku dirinya masih belum mengetahui secara pasti soal persoalan PPPK guru ini sebab penjelasan yang diterimanya dari Dinas Pendidikan berbeda-beda.

“Yang disampaikan (Dinas Pendidikan) kepada pihak Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berbeda dengan pada saat waktu saya memimpin rapat, makanya saya belum tahu, mungkin ada unsur “X” yang perlu kita cek,” tutupnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, pasa April 2024 lalu, Kepala BKPSDM Mimika, Evert Hindom saat dihubungi seputarpapua.com, menyampaikan hal yang tidak jauh berbeda yakni SK PPPK khusus Tenaga Kesehatan sedang berproses sementara Guru masih menunggu penempatan dari Dinas Pendidikan.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan