Jenazah Bripda Oktovianus Buara Diterbangkan ke Jayapura

Jenazah Bripda Oktovianus Buara Diterbangkan ke Jayapura
Mobil jenazah Polda Papua mengangkut jenazah Bripda Oktovianus Buara sat tiba di Kota Jayapura, Papua. (Foto: Dok Polda Papua)

TIMIKA | Jenazah Almarhum Bripda Oktovianus Buara, anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dievakuasi ke Kota Jayapura, Papua.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto mengatakan jenazah Oktovianus saat ini dalam perjalanan diberangkatkan ke rumah keluarganya di Kampung Nafri, Kacamatan Jayapura, Kota Jayapura.

“Rencana besok, Rabu (17/4/2024) akan dibawa ke Kecamatan Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua untuk pemakamanya,” kata Kapolres, Selasa (16/4/2024).

Almarhum Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang dilakukan OTK di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Selasa.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman yang dikonfirmasi seputarpapua.com, Selasa siang, mengungkapkan bahwa kejadian itu diperkirakan terjadi pada pukul 05.00 WIT, Selasa.

Kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang tergeletak bersimbah darah di jalan pertigaan Ruko Block B, Dekai. Berdasarkan informasi tersebut, piket penjagaan Polres Yahukimo merespon dengan mengecek ke lokasi kejadian.

Personel yang merespon sempat mengeluarkan tembakan peringatan di lokasi kejadian lantaran masyarakat berkerumun. Usai suasana kondusif, tim yang tiba langsung mengevakuasi korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut keterangan dokter RSUD Dekai bahwa korban mengalami luka tusukan pada bagian belakang, pada lengan kanan, lengan kiri, di bawah ketiak, tiga luka sobekan pada belakang leher korban, luka tusuk pada bagian dagu sebelah kanan, luka robek pada jari kelingking bagian kanan, pada telinga kanan, lecet pada bagian dada, kaki kanan, dan lengan kiri.

Terkait kejadian itu, terdapat tiga orang yang sementara diamankan polisi, yakni saudara Ulington Heluka (18), Anto Rianto Holanue (19) dan Rian Wenda (21).

Advertisements

Beberapa langkah telah dilakukan kepolisian dalam menangani kejadian ini seperti melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.

Ipda Tantu Usman menegaskan pihaknya akan berupaya mengungkap kasus pembunuhan ini dan menangkap pelaku.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku beserta motifnya. Kita juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan