Korban Meninggal Longboat Tenggelam di Perairan Kaimana Bertambah Jadi 5 Orang

Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban dengan berkoordinasi bersama masyarakat nelayan sekitar. (Foto: Humas SAR)
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban dengan berkoordinasi bersama masyarakat nelayan sekitar. (Foto: Humas SAR)

TIMIKA | Korban meninggal dunia akibat longboat tenggelam di perairan Kaimana, Provinsi Papua Barat, bertambah jadi 5 orang.

Sebelumnya, 4 korban meninggal dunia ditemukan para nelayan.

Tim SAR gabungan terdiri dari Rescuer Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana, Kodim, TNI AL, Pol Airud, BPBD, serta masyarakat yang mendapat informasi kemudian menuju lokasi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD.

Adapun 5 orang meninggal, yakni Nurmayanti Majit (50), Masdiyana Kudo (29), Abraham (4), Glend Edwar (5), dan Putri (4).

Sementara 1 orang lainnya yang masih berusia 9 tahun, yakni Jihan, kini masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Sedangkan 12 orang dinyatakan selamat dalam musibah itu.

Diberitakan sebelumnya, longboat mengangkut 18 orang tenggelam di perairan Kaimana, Provinsi Papua Barat, Jum’at (30/6/2023).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M Randang mengatakan, informasi tersebut didapatkan pihak Basarnas Kaimana dari warga bernama Bernard, Jum’at sekitar pukul 10.40 WIT.

Berdasarkan pelapor, awalnya pada Kamis, 29 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIT, longboat bermesin 40 PK yang mengangkut 18 orang bertolak dari Kaimana dengan tujuan Kampung Esenia, Distrik Buruwai.

Advertisements

Menurut rencana, longboat akan tiba pada Jum’at dini hari pukul 01.00 WIT.

Namun, dalam perjalanan diantara perairan pulau Mandais dengan muara Burowai, longboat tenggelam.

 

penulis : Aditra
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan