TIMIKA | Demi memudahkan masyarakat saat berhubungan dengan instansi vertikal menggunakan KTP Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus memberikan sosialisasi.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo kepada wartawan saat melaksanakan sosialisasi penggunaan KTP Digital di Hotel Swiss-Belinn Timika, mengatakan, per 9 November 2023 tercatat ada sebanyak 10,869 penduduk Kabupaten Mimika telah menggunakan KTP Digital.
Di era digitalisasi ini, kata Slamet, masyarakat sudah dimudahkan dengan penggunaan KTP Digital, sehingga sosialisasi terus diberikan agar masyarakat tidak dipersulit oleh lembaga layanan publik.
“Alhamdulillah, tadi respon dari beberapa stakeholder juga luar biasa dan sangat baik sekali,” katanya.
Sosialisasi kali ini Disdukcapil mengajak instansi vertikal yang meliputi perbankan, maskapai, perhotelan, rumah sakit, klinik, pemerintahan tingkat distrik hingga kelurahan.
“Harapannya inovasi ini prosesnya dapat terus berjalan dan semakin baik progresnya. Adanya kemajuan yang sudah dicapai ini, harapannya bisa mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk Mimika yang aman, damai dan sejahtera,” katanya.
Slamet pun memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Mimika atas kesadarannya untuk mengaktivasi penggunaan identitas kependudukan digital.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis