Lemasko Minta Lukas Enembe Batalkan Hasil Seleksi Calon DPRP Papua Lewat Jalur Wilayah Adat

FOTO | Ketua Lemasko Gergorius Okoare (tengah) yang didampingi Wakil Ketua I Marianus Maknaipeku (kanan) dan Anggota Badan Musyawarah Lemasko Hendrikus Atapemame saat melakukan jumpa pers. (Foto: Muji/SP)
FOTO | Ketua Lemasko Gergorius Okoare (tengah) yang didampingi Wakil Ketua I Marianus Maknaipeku (kanan) dan Anggota Badan Musyawarah Lemasko Hendrikus Atapemame saat melakukan jumpa pers. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) menolak hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua periode 2019-2024 melalui jalur Wilayah Adat.

Pasalnya, hasil seleksi tersebut tidak mengakomidir keterwakilan dari masyarakat Suku Kamoro.

Dalam surat pengumuman nomor 051/PENGUMUMAN-PANSEL/V/2020, Pansel Provinsi Papua, calon anggota DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode tahun 2019-2024 tidak tertera satupun nama dari masyarakat asli Kamoro.

Suku Kamoro merupakan salah satu suku yang mendiami pesisir pantai Kabupaten Mimika, Papua. Wilayah ini masuk dalam wilayah adat Mee Pago.

“Kami sangat menyayangkan tidak diakomodirnya anak Kamoro dalam calon anggota DPRP Papua oleh Pansel,” kata Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaipeku di Jalan Budi Utomo, Selasa (26/5).

Kata dia, Lemasko meminta hasil seleksi tersebut harus dibatalkan karena Suku Kamoro merupakan salah satu suku besar di Papua.

Ia menilai, ketiadaan perwakilan masyarakat Suku Kamoro adalah bentuk perampasan hak-hak dasar adat dari Suku Kamoro.

“Suku Kamoro pemilik sah tanah di Mimika, tapi kenapa dirampas dan diambil orang lain. Dan ini sebuah penghinaan yang dialami oleh Suku Kamoro, sebagai anak adat dari pemilik ulayat Kabupaten Mimika,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *