Mimika Mulai Jadi Pasar Baru Peredaraan Pil Ekstasi, Pengedar Sasar Anak-anak

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menjadi pasar baru peredaran Narkotika jenis pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif mengungkapkan, penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, pada bulan September lalu berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa butir pil ekstasi dari salah satu jasa pengiriman barang.

“Kita amankan karena sudah ada bocoran bahwa akan ada barang haram yang di kirim dari Jakarta ke Kabupaten Mimika melalui jasa pengiriman barang,” ujar iptu Arif, Senin (11/9/2023).

Lebih lanjut, kata Iptu Arif, sementara pil ekstasi hanya sebatas temuan, lantaran saat pihaknya mengamankan barang haram tersebut, tidak ada tanda-tanda pemiliknya.

“Mungkin pemiliknya sudah tau kalau kita akan melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dengan meningkatnya berbagi jenis barang haram yang masuk ke Kabupaten Mimika, Iptu Arif pun mengingatkan bagi warga Kabupaten Mimika terkhususnya orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya.

Menurut Iptu Arif, selain ganja dan sabu, sekarang mulai ada pil ekstasi di Mimika, para pengedar lebih menyasar ke anak-anak.

“Jadi orang tua harus waspada, mengingat para pengedar sekarang lebih menyasar kepada anak-anak atau generasi muda di Kabupaten Mimika,” imbuhnya.

penulis : Arifin Lolialang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan