TIMIKA | Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
Kali ini upaya yang dilakukan adalah menyemprot disinfektan di area publik seperti di kantor pemerintahan, pasar, bank dan juga jalan-jalan utama.
Uniknya, penyemprotan disinfektan bukan menggunakan alat penyemprot pada umumnya, namun menggunakan truk pemadam kebakaran milik Badan Penannggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika.
Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Yosias Lossu mengatakan, sejak adanya penyebaran virus corona Covid-19 sudah masuk di Indonesia, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Kepres) Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, mulai dari pusat sampai daerah.
Di Mimika sendiri tim gugus tugas sudah terbentuk, dan BPBD juga masuk ke dalam tim tersebut.
“Dari pembentukan tersebut, kami berupaya melakukan pencegahan dengan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Dan sejak beberapa hari lalu, kami sudah lakukan penyemprotan disinfektan, mulai dari pusat pemerintahan, kantor dinas, bandara, pasar, pelabuhan, dan jalan raya,” kata Yosias saat ditemui di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (25/3).
Lanjut dia, untuk cairan disinfektan, pihaknya berkoordinasi dengan tim kesehatan terkait dengan pencampurannya.
“Dengan upaya ini, kami berharap bisa mencegah penyebaran covid-19 di Mimika,” ujarnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Batt
- Tag :
- BPBD Mimika,
- Corona Timika,
- Disinfektan,
- Timika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis