TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua mulai melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap tenaga honorer yang baru masuk di tahun 2019 dan tahun 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Paiding menjelaskan, sejak tahun 2019, pemerintah tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer.
Sehingga akan dilakukan verifikasi dan validasi jika masih ada yang baru masuk.
“Kalau masih ada yang masuk 2019-2020, itu yang kita verifikasi,” katanya saat diwawancara di Timika, Rabu (15/7).
Katanya, jika tenaga honorer dimasukkan karena memang kebutuhan dan keputusan organisasi, maka harus ditetapkan dengan SK Bupati.
Ia mencontohkan, seperti perekrutan tenaga kesehatan di RSUD sebelumnya itu dilakukan karena kebutuhan organisasi.
“Itu siapa yang kasih masuk, kalau memang dibutuhkan karena keputusan organisasi maka itu harus ditetapkan dengan SK Bupati,” jelas Marthen.
Setelah dilakukan verifikasi dan jika dilihat tidak sesuai kebutuhan, maka tenaga honorer bersangkutan tidak akan dipertahankan dalam instansi terkait.
“Ya harus. Kan orang diterima dalam organisasi itu karena ada kebutuhan, jadi bukan karena terima orang begitu saja trus kasih duduk tidak kerja baru kita bayar kan tidak boleh,” jelas Marthen.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis