Sementara terkait pembatasan aktivitas masyarakat masih tetap diberlakukan.
Kecuali moda trasportasi udara tetap dibuka dengan rute penerbangan Ewer, Timika dan Merauke.
“Aktivitas perekonomian, pendidikan, perkantoran, peribadatan, tranportasi, sosial budaya, tempat olahraga dan lain-lain masih berlaku seperti yang disepakati sebelumnya oleh Tim Covid-19 bersama Forkompimda Asmat,” ujar Elisa.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis