JAYAPURA | Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota melakukan penggerebekan terhadap tambang emas ilegal di Wilayah Buper, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Jumat (26/6).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah terkait kehadiran tambang emas ilegal, yang tak jauh dari pemukiman warga.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 orang, terdiri dari buruh, pengawas dan pemilik lahan.
“Kita mengamankan 17 orang, salah satunya adalah pemilik lahan. Saat ini mereka diamankan ke Mapolresta Jayapura untuk proses pemeriksaan awal terkait keterlibatan dalam penambangan ilegal tersebut,” kata Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan di Kota Jayapura, Jumat (26/6) malam.
Selain mengamankan 17 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal tersebut.
“Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan dilokasi seperti alkon, air raksa, BBM jenis solar sebanyak 11 jerigen dan enam unit alat berat (ekskavator) dilokasi,” ujarnya.
Kapolres menuturkan, penambangan emas ilegal ini sudah beroperasi kurang lebih dua bulan.
Bahkan, pihaknya sempat berupaya melakukan penertiban, namun saat itu seluruh pekerja melarikan diri dari lokasi.
“Pada saat itu juga belum ada alat berat dilokasi, tapi hari ini sudah berkembang dengan pesat sehingga kita harus melakukan langkah tegas untuk menghentikan proses penambangan ini,” tuturnya.
“Intinya bahwa penambangan ini adalah ilegal, sehingga kita akan proses hukum yang terlibat. Ini juga berdampak buruk pada lingkungan sekitar karena akan menjadi bencana di kemudian hari sehingga harus di stop,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis