Razia Lokasi Pembuatan Miras Kaki Anjing di Mappi, Seorang Pria Ditangkap

Aparat gabungan menangkap pelaku YG (49) berikut barang bukti pembuatan miras lokal jenis kaki anjing di Kabupaten Mappi. (Foto: Dok Polsek Asgon)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Aparat dari Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125/Simbisa dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, melakukan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan minuman keras (Miras) lokal jenis kaki anjing.

Razia ini dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 di Jalan Muyu, Distrik Assue, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Aparat gabungan berhasil menangkap seorang pria berinisial YG (49) bersama barang bukti berupa satu botol miras kaki anjing jenis lokal, 1 ember fermentasi fermipan, alat suling berupa dandang yang telah dimodifikasi, serta beberapa gulungan plastik.

Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun mengatakan, pelaku YG merupakan target operasi lantaran berdasarkan keterangan beberapa warga yang sempat diamankan karena mengonsumsi miras, bahwa miras lokal jenis kaki anjing mereka dapatkan dari pelaku YG.

“Pelaku merupakan pemain lama yang sering membuat dan mengedarkan miras jenis kaki anjing di wilayah hukum Polsek Asgon. Oleh karena itu kami melakukan razia di tempat pelaku dan menemukan barang bukti miras. Selanjutnya pelaku kami amankan,” ungkap Kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (12/7/2024).

Kapolsek mengungkapkan, untuk mengelabui petugas, YG membuat miras di dalam hutan yang berada di belakang rumahnya dan berjarak sekitar 100 meter.

“Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya, kami melakukan penyisiran di sekitar halaman rumah pelaku dan menemukan tempat pembuatan miras di hutan belakang rumahnya,” terang Ipda Hendrik.

Razia miras yang dilakukan Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125/Simbisa, kata Kapolres, bertujuan untuk menekan kasus-kasus orang mabuk yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat di Distrik Assue.

Selain itu, operasi dalam bentuk razia ini juga disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa resah maraknya orang mabuk akibat peredaran miras lokal.

Advertisements

“Warga berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan intensitas razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka,” katanya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan wilayah Asgon bebas dari peredaran miras ilegal.

“Kami akan terus berupaya melakukan razia dan penindakan terhadap pembuat dan pengedar miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan