TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2021, di Hotel Grand Mozza, Senin (23/8/2021)
Rapat berlangsung tertutup dipimpin Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Usai rapat, Kepala Bappeda Yohana Paliling kepada wartawan mengatakan, realisasi pekerjaan fisik sudah mencapai 60,50 persen. Tidak termasuk gaji dan lainnya.
“Ini monev yang kedua. Yang pertama tanggal 10 Mei dan saat itu realisasi fisik kita di 21,61 persen. Tadi dari hasil monev yang kedua realisasi fisik sudah di 60,50 persen,” kata Yohana.
Dengan capaian hasil pekerjaan fisik 60,50 persen, Yohana menilai sudah sangat baik.
“Kita lihat progres saat ini kita sudah di posisi 60,50 persen berarti itu sudah bagus sekali. Jadi kita berharap nanti di November selesai. Karena sekarang sudah dalam proses pengerjaan,” ujar Yohana.
Menurut Yohana, berdasarkan arahan bupati dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dipercepat input kontrak ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN)
Bupati bahkan memberikan waktu hingga 30 Agustus 2021. Sebab jika tidak terinput, maka anggaran dari pusat tidak akan ditransfer ke rekening Pemkab Mimika.
“Kalau kontrak tidak terinput disitu jadi bisa saja anggaran itu tidak ditransfer ke rekening daerah kita. Itu salah satu penegasan dari bapak bupati tadi yang OPD yang mengelola dana DAK untuk segera membereskan penagihan,” tutur Yohana.
Meski demikian, kata Yohana, terkendala pencairan dana proyek dari DAK bukan karena kesengajaan.
Akan tetapi, dana tersebut baru ditransfer pemerintah pusat.
“Ada keterlambatan dari pusat, jadi bukan karena sengaja terlambat, tapi memang dananya baru masuk,” ujar Yohana.
Yohana juga menuturkan bahwa sudah tidak bisa lagi anggaran kas daerah untuk membayar semua kegiatan, tapi disesuaikan dengan sumber anggaran.
Sementara terkait pekerjaan yang bersumber dari dana Otsus, menurut Yohana, semua sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan progres. Termasuk juga Dana Bagi Hasil Pajak (BHP).
Saat ini dalam proses pengajuan dimana sebagian besar adalah pengajuan uang muka.
“Artinya memang uang muka juga harus dipercepat karena ini mendukung realisasi fisik, sangat diharapkan bahwa kegiatan ini yang membiayai proyek itu akan mempercepat fisik. Dari pada kalau uang muka tidak cair, maka pekerjaan pasti lama karena tidak semua kontraktor memiliki modal yang cukup untuk menjalani pekerjaan ini,” terang Yohana.
Yohana menambahkan, progres 60,50 persen berjalan baik karena kegiatan fisik ada yang multiyears. Kemudian dari awal sebagian besar kegiatan fisik di tahun ini perencanaannya sudah selesai.
“Jadi itu mempercepat progres. Kecuali kegiatan-kegiatan dalam rangka PON itu beda. Kalau memang belum ada perencanaan jangan fisik dulu, sehingga nanti kalau masuk di perubahan kita siap sebagian besar perencanaan fisik di induk 2022,” pungkasnya.
- Tag :
- Bappeda,
- Pemkab Mimika,
- Rapat Monev
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis