Simpan Ganja Dalam Celana, Penumpang KM Labobar Tak Berkutik saat Ditangkap

Personel Polsek KPL Jayapura bersama pelaku OA yang terciduk membawa ganja saat hendak berangkat dengan KM Labobar. (Foto: Ist)
Personel Polsek KPL Jayapura bersama pelaku OA yang terciduk membawa ganja saat hendak berangkat dengan KM Labobar. (Foto: Ist)

JAYAPURA | Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Papua, kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Jayapura melalui razia yang dilakukan, pada Rabu, 21 Juni 2023. Dalam razia tersebut, seorang pemuda berinisial OA (22) yang adalah calon penumpang KM Labobar terciduk membawa ganja.

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy menyampaikan bahwa penumpang berinisial OA tersebut, terciduk saat hendak berangkat menggunakan KM Labobar. Anggota kepolisian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang lantaran sebelumnya gerak-gerik OA telah dicurigai.

“Saat melakukan pengamanan penumpang naik ke atas kapal, anggota kami mencurigai gerak-gerik OA, kemudian melakukan pemeriksaan terhadapnya hingga ditemukan satu bundel plastik hitam yang terlilit lakban bening, dimana didalamnya terdapat narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolsek AKP Rischard, Kamis (22/6/2023).

Ia menerangkan, pelaku OA menyimpan barang haram tersebut di dalam celana pendek yang ia kenakannya, tepatnya di bagian kantong belakang.

“OA langsung dibawa beserta barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya tersebut,” ujar Kapolsek.

Kapolsek pun memperingatkan para calon-calon penumpang kapal untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras beralkohol atau miras, narkoba atau pun sejenis lainnnya. Pasalnya, kepolisian intens melakukan pemeriksaan saat penumpang hendak naik ke atas kapal.

“Hindari membawa barang terlarang naik ke atas kapal, karena kami rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Jauhi narkoba karena nantinya akan merusak masa depan akibat berurusan dengan hukum dan berakhir dibalik jeruji besi,” imbaunya.

 

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan