TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng menangguhkan sementara proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, yang saat ini sudah pada tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pj Sekda Kabupaten Mimika Marthen Paiding menjelaskan, dari sembilan nama yang telah mendaftar, ada sebanyak tiga nama yang tidak lolos tahap seleksi administrasi.
Marthen menyebutkan, tiga diantaranya ialah Yulianus Sasarari karena masalah umur, Simon Motte karena masalah berkas dan masih menjalani proses hukum, serta Nicolaas Kuahaty karena statusnya masih sebagai ASN Pemkab Kaimana.
“Memang ada surat penangguhan dari pak Bupati terkait dengan hasil yang kemarin pada seleksi administrasi,” katanya saat dihubungi Seputarpapua.com melalui telepon, Kamis (25/6) malam.
Kata Marthen, hasil seleksi administrasi dari panitia seleksi langsung dilaporkan kepada bupati.
Bupati kemudian menilai bahwa tidak ada keterwakilan perempuan dalam seleksi tersebut.
Selain itu, salah satu poin yang tercantum di dalam persyaratan seleksi Sekda hanya dibuka untuk ASN di lingkup Pemkab Mimika saja.
“Sehingga beliau berfikiran kalau begitu kasih kesempatan untuk pegawai di kabupaten lain di Papua dan Papua Barat,” kata Marthen.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis