Timsel Diminta Prioritaskan OAP di Bursa Calon Anggota KPU 8 Kabupaten di Papua Tengah

Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah. (Foto: Christian Degei/Seputarpapua)
Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah. (Foto: Christian Degei/Seputarpapua)

NABIRE | Forum Rakyat Biasa (FRB) meminta Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprioritaskan orang asli Papua (OAP) dalam proses seleksi calon anggota KPU delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua FRB Jekson Ikomou di Nabire, Kamis (20/7/2023). Ia meminta tim seleksi calon anggota KPU pada zona 1 dan 2 Papua Tengah harus memprioritaskan orang asli Papua.

“Kami masyarakat asli Papua yang bergabung dalam Forum Rakyat Biasa mendesak Tim Seleksi KPU zona 1 dan 2 agar KPU 8 kabupaten di Provinsi Papua harus orang asli Papua,” tegas Jekson Ikomou.

Menurutnya, itu merupakan upaya untuk mengindari konflik dalam Pemilu yang disebabkan hanya karena belum memahami wilayah geografis. Oleh karena itu, Timsel harus berkomitmen hanya menerima berkas peserta seleksi calon anggota KPU yang sudah berdomisili lama atau sudah 5 tahun di masing-masing kabupaten.

“Ketua Tim Seleksi KPU di zona 1 dan zona 2 Provinsi Papua Tengah wajib menjaga netralitas, mengedepankan independensi, mengindari adanya konflik kepentingan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan catatan serta masukan dalam proses seleksi KPU, dan juga semua peserta tes KPU harus orang asli Papua yang berasal dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Tak hanya itu, Timsel juga diharuskan berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi calon anggota KPU 8 kabupaten dengan mengedepankan perspektif keadilan gender, diharuskan ada keterwakilan perempuan orang asli Papua.

Kemudian Timsel juga harus berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi yang mengedepankan asas kekhususan bagi orang asli Papua sesuai perintah Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

“Tim seleksi KPU harus berkomitmen untuk menolak berkas sudara saudari non Papua yang datang mengajukan berkas untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU di Kabupaten Dogiyai, Puncak, Puncak Jaya, Mimika, Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan Nabire, kecuali peranakan Papua,” harapnya.

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan