TIMIKA | Petugas TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Papua, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman keras (Miras) beralkohol yang dibawa dari Timika menuju Sugapa, pada Selasa pagi, 26 Juli 2022.
Berdasarkan keterangan Humas Polda Papua, Rabu (27/7/2022), menyebutkan bahwa miras bermerek Vodka Ice Land sebanyak 24 botol tersebut, dibawa dengan pesawat Smart Aviation PK-SNP dari Timika ke Sugapa yang mendarat di Bandara Bilogai.
Seperti biasanya, setiap pesawat yang tiba, aparat TNI-Polri melakukan pemeriksaan dan menemukan miras tersebut yang kemudian disita dan dibawa ke Polsek Sugapa.
Sayangnya saja pemilik barang haram tersebut belum diketahui. Akhirnya dilakukan pemusnahan oleh petugas pada hari itu juga.
Kapolres Intan Jaya, AKBP Mikranuddin Syahputra melalui Kabag Ops, AKP Stevanus Polnaya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel TNI-Polri sudah menjadi tupoksi di wilayah itu.
Jika ditemukan miras, pihaknya melakukan penyitaan untuk pemusnahan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Intan Jaya.
“Kami jajaran Polres Intan Jaya bersama TNI akan terus melakukan pengamanan bandara untuk mencegah penyelundupan miras ke Intan Jaya, serta akan meningkatkan kewaspadaan terhadap semua gangguan keamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Intan Jaya,” demikian disampaikan Kabag Ops.
- Tag :
- Intan Jaya,
- Penyelundupan Miras,
- Sugapa,
- tni/polri
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis