Warga Diminta Buang Sampah di TPS yang Disediakan Pemerintah

SAMPAH | Salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
SAMPAH | Salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Kelurahan Inauga, Yance Christian Buiney meminta kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat pembuangan sampah yang disediakan pemerintah.

Seperti yang terlihat di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan Lorong Hotel Osa de Villa, warga kerap membuang sampah hingga menumpuk diatas trotoar.

Bahkan, sejak dua hari lalu lokasi tersebut sudah dipagari dan dibuatkan tulisan berupa larangan membuang sampah. Namun, masih saja ada warga yang membuang sampah disitu.

Yance mengatakan, Kamis (15/4/2021) melihat langsung ke titik-titik pembuangan sampah salah satunya di lorong Osa de Villa sekitar pukul 06.00 WIT dan menemukan warga yang hendak membuang sampah.

“Kebetulan saya disitu dan saya arahkan orang buang sampah ke Budi Utomo ujung, itu Pemerintah sudah siapkan lokasi,” katanya saat diwawancara usai kerja bakti di Jalan Hasanudin, Timika, Jumat (16/42021).

Namun memang kata Yance, untuk menjaga masyarakat agar tidak membuang sampah bukan pada tempatnya memang tidak mudah, harus ada petugas yang menjaga di titik-titik itu.

“Karena tidak ada penegasan bahkan tidak ada petugas disitu akhirnya masyarakat terus datang disitu buang sampah,” ungkapnya.

Menurutnya, semua masyarakat sudah mengetahui lokasi pembuangan sampah yang disediakan pemerintah bahkan soal Perda yang mengaturnya, namun tetap membuang sampah sembarang.

“Jadi memang mereka sudah tahu tapi mereka sengaja,” pungkasnya.

Advertisements

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan