KPUD Mimika Siap Lakukan Asistensi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

KPUD Mimika Siap Lakukan Asistensi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019
Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Mimika Petrus Petu petu

TIMIKA I  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika siap melakukan asistensi sebagai bentuk dukungan dari KPUD Mimika kepada parpol dalam melakukan pendaftaran.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Mimika, Petrus Petu-petu mengatakan, KPU untuk persiapan pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2019 sudah melakukan beberapa kegiatan, seperti sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada parpol tentang hal-hal teknis, khususnya menyangkut jumlah kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik harus sama dengan data di sistim informasi partai politik (Sipol). Karena kalau jumlah itu tidak sama, apakah lebih maupun kurang pihaknya tidak bisa menerima.

“Data-data yang ada di parpol seperti jumlah KTA dan KTP elektronik harus sesuai dengan Sipol. Data tersebut disusun sesuai dengan domisilinya, baik distrik, kelurahan, dan kampung. Dimana ini sudah sesuai dengan pasal 15-17 PKPU nomor 11 tahun 2017 sudah diatur dokumen apa saja untuk kabupaten/kota. Selanjutnya, dokumen tersebut dilakukan pencermatan ataupun verfikasi,”jelasnya.

Selain pemberian surat edaran, pihaknya juga melakukan jemput bola ke 12 parpol yang memiliki sekretariat yang bisa diidentifikasi. Ini dilakukan, karena waktu pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 semakin dekat. Pihaknya menyadari belum semua, karena ada beberapa parpol yang bekerjanya tidak di sekretariat.

Dikatakan, jemput bola ini dalam rangka melakukan pendampingan dan berkoordinasi terkait kelengkapan pemberkasan. Dan dari beberapa parpol yang sudah datang menyerahkan dokumen, masih banyak KTA dan KTP yang belum sesuai atau beraturan. Seperti pada Partai Amanat Nasional (PAN) dimana jumlah anggota di Sipol 566, sementara di parpol sendiri 688. Sehingga pihaknya kembalikan untuk dikoordinasikan kembali dengan DPP.

“Kami sudah datangi 12 parpol sebagai bentuk asistensi dari pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019. Dan kami siap melakukan pelayanan, baik datang langsung ke Kantor KPUD maupun kami datang ke sekretariat parpol,”kata Alfret saat ditemui di Kantor KPUD Mimika, Jumat (13/10/17).

Ia menambahkan, KPUD sendiri sangat terbuka dan selalu siap bila diminta untuk melakukan pendampingan, agar proses kelengkapan yang menjadi syarat-syarat pendaftaran bisa secepatnya selesai.

“KPUD sendiri kapan saja bila dibutuhkan parpol untuk membantu dalam mencocokkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari pusat dengan pengurus di kabupaten kota.  

Sampai saat ini, kata dia, sudah ada lima parpol yang menyerahkan dokumen, seperti Perindo, PDIP, PAN, PSI, dan Nasdem. Sehingga masih banyak parpol yang belum datang ke KPUD Mimika untuk menyerahkan dokumen agar dilakukan pencermatan. Dan apabila ada parpol sampai jadwal yang ditentukan belum menyerahkan dokumen untuk didaftarkan, maka dianggap tidak mendaftar

“Karena waktu semakin dekat, kami imbau agar parpol yang belum datang untuk segera berkoordinasi dengan kami. Karena waktu pencermatan cukup memakan waktu. Dan apabila sampai jadwal itu sudah selesai, tapi pencermatan belum, maka juga dianggap tidak mendaftar,”terangnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *