Guru di Merauke Kembali Demo Tolak TPP ASN Pemkab

Unjuk rasa para guru di Merauke Papua Selatan. (Foto: Hendrik/Seputarpapua)
Unjuk rasa para guru di Merauke Papua Selatan. (Foto: Hendrik/Seputarpapua)

MERAUKE | Ribuan guru yang tergabung dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke Papua Selatan kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, pada 5 April 2024 lalu para guru telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke. Kali ini, demo dilakukan di halaman Kantor Bupati Merauke dengan jumlah yang lebih besar.

Unjuk rasa para guru masih dengan tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya, dimana tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.

Para guru menolak tegas Keputusan Bupati Merauke terkait Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab.

Di sisi lain, guru tidak diberikan TPP bahkan yang sudah mendapat sertifikasi sekalipun. Sementara guru yang belum sertifikasi hanya diberikan Rp500.000 per bulan.

Pantauan media ini, unjuk rasa damai mengusung tema “Save Guru”. Para pendemo membawa sejumlah spanduk yang berisinya ajakan untuk menjaga martabat guru dengan memberi rasa keadilan.

Unjuk rasa diawali dari titik kumpul yakni di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke di Jalan Misi. Ribuan guru berkumpul sejak pukul 07.00 WIT dengan berseragam KORPRI kemudian melakukan long march menuju Kantor Bupati Merauke dikawal Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.

Di halaman Kantor Bupati, para guru secara bergantian melakukan orasi. Ada yang menyampaikan aspirasi dengan membacakan puisi, nyanyian dan sebagainya. Mereka minta keadilan terkait dengan pemberian TPP.

Aksi demo damai yang dilakukan para guru ini membuat sekolah-sekolah terutama negeri mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA SMK diliburkan, kecuali sejumlah sekolah yayasan (YPPK) tetap beroperasi.

Sebagai bentuk solidaritas, para guru turun aksi menuntut keadilan karena ASN lulusan SMA yang ada di jabatan struktural minimal mendapat TPP sebesar Rp 1 juta perbulan. Para guru rata-rata lulusan S1 yang juga sebagai ASN. Jumlah guru ASN dan P3K lingkungan Pemkab Merauke sampai saat ini sebanyak 2.686 orang.

Para guru diterima langsung Bupati Merauke Romanus Mbaraka, Sekda Merauke Yermias Paulus Niken, para asisten, dan sejumlah pimpinan OPD menerima kedatangan ribuan guru tersebut.

Wakil Ketua III PGRI Kabupaten Merauke, Luckianus Liptiay menyatakan siap menerima konsekuensi atas langkah yang dilakukan ini dalam memperjuangkan hak-hak guru Hal itu disampaikan di hadapan Bupati Merauke dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Merauke

Advertisements

Sementara itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan bahwa jika sesuai dengan aturan maka hak yang dituntut para guru tersebut akan diberikan. Karena itu, Bupati Romanus mengajak perwakilan dari guru tersebut untuk melakukan pertemuan dan dialog di auditorium lantai 2 kantor bupati Merauke.

Saat pertemuan dan dialog berlangsung, para guru tetap bertahan di halaman kantor bupati menunggu hasil dialog.

penulis : Hendrik Resi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan