2021, Warga Dilindungi Pemkab Mimika Melalui JKN-KIS Bertambah

PERTEMUAN | Foto bersama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Mimika usai Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama. (Foto: Ist/SP)
PERTEMUAN | Foto bersama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Mimika usai Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Di tahun 2021, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan bertambah 2000 peserta.

Sebelumnya peserta JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Mimika berjumlah 28000. Dengan bertambahnya 2000 peserta, maka secera keseluruhan yang akan ditanggung pemerintah ditahun 2021 berjumlah 30.000 peserta.

Untuk mensinergikan program JKN-KIS melalui kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Mimika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Djamal Adriansyah mengatakan, Jumat (20/11), pihaknya melakukan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Pemkab Mimika.

“Pada forum ini, kami laporkan perkembangan pelaksanaan JKN-KIS di Mimika sampai dengan Oktober kemarin. Serta berapa kasus yang dibiayakan dan berapa yang dirujuk,” kaya Djamal saat ditemui di Hotel Grand Mozza Timika, Jumat.

Dikatakan, Forum ini sendiri dilakukan secara rutin antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Mimika yang sudah menjalin kerjasama selama lima tahun.

Selain menyampaikan perkembangan pelaksanaan JKN-KIS, kata dia, dalam pertemuan ini keduabelahpihak juga membahas perjanjian kerjasama (PKS) untuk 2021 nanti. Dimana di 2020 ini Pemkab Mimika sudah membantu atau melindungi dan menanggung 28 ribu jiwa masyarakat dalam program JKN-KIS.

Pembahasan PKS ini sangat penting karena, pada 2021 nanti akan ada penyesuaian jumlah iuran yang harus dibayarkan. Karenanya, dalam forum ini juga dibahas anggaran yang dibutuhkan.

“Setelah pembahasan forum ini, tahun depan akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS. Penandatanganan ini sangat diperlukan untuk keberlangsungan penjaminan mulai bulan Januari nanti,” katanya.

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan penyesuaian jumlah iuran adalah, sebelumnya penaggungan satu jiwa penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp42 ribu.

Advertisements

Namun dengan adanya Perpres nomor 64, tentang Perubahan Kedua Atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka ada kontribusi dari pemerintah pusat.

Dimana di 2020 ini iuran per peserta sebesar Rp42 ribu, namun pemerintah daerah hanya membayarkan Rp25.500. Sisanya ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar Rp16.500.

“Sehingga bisa dikatakan bahwa pemerintah tidak membayar penuh Rp42 ribu, karena ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Subsidi atau kontribusi dari pemerintah pusat masih berlaku pada tahun depan. Namun ada perbedaan dalam jumlah yang dibayarkan.

“Tahun depan juga masih ada subsidi, namun jumlahnya berbeda. Dimana untuk tahun 2021 iuran per peserta sebesar Rp37.800, dengan komposisi Rp35 ribu dan Rp2.800,” terangnya.

Kata dia, dengan adanya penyesuaian iuran tersebut, maka yang dicover akan meluas dan semakin banyak. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas cakupan.

Advertisements

“Jadi, akan semakin banyak masyarakat yang dicover. Dalam arti dari 28 ribu jiwa bisa menjadi 30 ribu jiwa,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kriteria masyarakat yang bisa dicover program JKN ini, seperti tidak berstatus pekerja penyelenggara negara (PNS dan TNI-Polri), bukan pekerja sektor swasta, masyarakat yang ber NIK Mimika, dan kebijakan dari pemerintah daerah

“Dari data yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, kami akan validasi. Sehingga, akan terlihat apakah masyarakat itu sudah terdaftar atau belum. Hal ini bisa terlihat dari NIK. Karena untuk pendaftaran peserta JKN ini pasti melalui NIK,” tuturnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan