AGATS | Sebanyak 61 anak di Asmat meninggal dunia akibat terserang campak dan menderita gizi buruk selama empat bulan terakhir.
Kepala Bidang Kesehatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat, dr Steven Langi mengatakan, jumlah tersebut tercatat setelah Tim terpadu penanggulangan yang dibentuk Pemkab Asmat melakukan monitoring di sejumlah distrik di Asmat pada Minggu (14/1).
Dari 61 Balita yag meninggal, kata dr Steven, ada 59 kasus kematian anak terjadi di tiga distrik yakni Fayit, Aswi dan Pulau Tiga.
Di Distrik Fayit dan Aswi yang terdiri dari 16 kampung, tim menemukan 22 anak balita yang meninggal dunia. Sementara di Pulau Tiga, ada 37 kasus kematian anak yang tersebar di Kampung Kappi, Kampung Nakai, Kampung As dan Kampung Atat.
Sementara dua anak Balita lainnya yang meninggal di Rumah Sakit Agats pada Senin lalu dan minggu ini. “Theresia Bewer adalah korban terakhir yang meninggal karena gizi buruk di Rumah Sakit Agats,” katanya.
Selain mencatat korban yang sudah meninggal, dikatakan dr Steven, tim juga telah mengobati 261 anak penderita campak dan memberikan bantuan makanan tambahan bagi 10 anak penderita gizi buruk di tujuh distrik.
“Tim kami juga telah memberikan vaksin campak untuk 3.831 anak yang tersebar di 34 kampung di tujuh distrik tersebut,” ujarnya.
Steven menambahkan, Pemkab Asmat telah membentuk lima tim yang akan memberikan imunisasi kepada anak balita di 224 kampung untuk mencegah kejadian luar biasa campak di masa mendatang.
Dr Steven selanjutnya mengucapkan terima kasih kepasa Pemkot Surabaya dan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan bagi anak-anak Asmat yang terserang campak dan gizi buruk.
“Tim ini akan berkerja mulai Senin (15/1) hingga batas waktu yang ditentukan. Kami membutuhkan bantuan vaksin campak sebanyak mungkin dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asmat Frans Sinurat menjelaskan, Pemkab Asmat sudah berupaya memberikan gaji tinggi untuk tenaga dokter umum dan dokter spesialis. Namun, sejumlah tenaga dokter tetap mengajukan pindah karena ingin dekat dengan keluarga.
Biaya tunjangan profesi untuk dokter spesialis sebesar Rp 40 juta, dan tunjangan profesi untuk dokter umum senilai Rp 10 juga. Jumlah ini akan bertambah karena masih ada sejumlah tunjangan lainnya.
“Ada 10 tenaga dokter spesialis dan 8 dokter umum yang meninggalkan Asmat. Padahal, kami telah memberikan bantuan biaya pendidikan spesialis untuk sejumlah dokter tersebut,” ungkapnya. (ipa/SP).
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis