TIMIKA | Pihak Kepolisian mengamankan sedikitnya 26 orang pasca aksi penyerangan yang terjadi di depan Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Mimika, Papua, Sabtu (20/11/2021).
Pantauan Seputarpapua.com di lokasi kejadian, beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan, diamankan usai dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian hingga ke belakang Lapangan Jayanti.
Polisi menyasar masuk dari samping lorong kompleks Konro hingga tembus di area rawa-rawa belakang Lapangan Jayanti.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius VDP Helan membenarkan aksi penyerangan oleh sekelompok warga yang menggunakan bebatuan dan alat tajam hingga senjata panah wayer.
Aksi penyerangan itu menyebabkan kerusakan sejumlah tempat usaha milik warga yang tidak mengetahui akar permasalahan.
Ditegaskannya, puluhan warga yang diamankan ini masih dalam penyelidikan dan masih berstatus sebagai saksi.
Meski begitu, Dion menegaskan akan menindak tegas para pelaku bila diketahui merupakan dalang dan terlibat dalam aksi penyerangan ini.
“Ini masih tahap pengembangan di lapangan, ya masih lidik lah. Yang jelas, siapa yang melakukan tindak pidana, sesuai dengan atensi Bapak Kapolres, yang melanggar hukum kita proses,” tegasnya.
Warga yang diamankan adalah mereka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan hingga yang kedapatan membawa alat dan senjata tajam.
Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan akar masalah yang menyebabkan aksi penyerangan ini. Namun dipastikan sudah ada sebanyak 26 orang diamankan di rutan Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangannya.
Terpantau saat ini beberapa anggota kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Situasi sudah kondusif dan kendaraan umum pun sudah melintas tanpa kemacetan.
- Tag :
- Bentrok warga,
- Masalah Lahan,
- Mimika,
- Polsek Miru
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis