26 Orang Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Mimika

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Hingga kini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah memeriksa 26 orang terkait kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak disebuah sekolah berpola asrama di Mimika, Papua.

Dari 25 anak yang menjadi korban, 23 diantaranya telah diperiksa dan terdiri dari delapan (8) anak korban kasus pelecehan seksual, serta 15 anak korban kekerasan. Sementara dua (2) anak lainnya yang juga korban pelecehan seksual saat ini belum diperiksa.

Selain itu, tiga (3) orang dewasa juga telah diperiksa dari pihak Yayasan Pendidikan Lokon (YPL) yakni kepala yayasan, kepala asrama dan seorang guru atau pembina.

“Yang korban kekerasan ada 15 orang sudah diperiksa, sementara korban pelecehan seksualnya tinggal dua anak, delapan sudah diperiksa dari total 10 anak. Dari pihak sekolah yang diperiksa kepala yayasan, kepala asrama dan guru, jadi tiga orang dari pihak yayasan,” kata Kepala Satreskrim, AKP Hermanto, Senin (15/3/2021).

Saat ini juga, kata mantan Kepolsek Tembagapura itu, pelaku DFL (30) telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di rumah tahanan (Ratan) Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga – Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Sementara itu terkait tim pencari fakta yang diminta oleh pihak keluarga, AKP Hermanto mengatakan, hingga kini belum ada konfirmasi kepada Polres Mimika.

“Belum ada konfirmasi ke kami. Mereka kan mau cari tim pencari fakta, pokoknya semacam itulah. Itu belum ada. Mungkin mereka mau bikin tim sendiri, tapi yang jelas kami melakukan (proses hukum,red) secara prosedur, sesuai dengan Undang-undang yang ada, dan tersangka sudah kita tahan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka DFL maupun para korban, untuk sementara pelaku masih tunggal atau satu orang, yakni DFL.

“Sementara saat ini yang menjurus hanya ke DFL,” ujarnya.

 

Reporter: Saldi
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan