TIMIKA | Komisioner Panwaslu Mimika Divisi Penindakan dan hubungan masyarakat antar lembaga Imelda Rosita Ohee mengatakan, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah menyerahkan akun media sosial (medsos).
Dari akun medsos yang diserahkan, pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para Paslon, khususnya black campaign (kampanye hitam).
“Sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran tersebut. Ini dikarenakan adanya gangguan jaringan yang terjadi beberapa hari ini,” kata Imelda saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Minggu (9/4).
Imelda berharap dalam melakukan kampanye melalui medsos, Paslon tetap mengikuti aturan yang berlaku Sehingga tidak menimbulkan provokasi yang berdampak pada gangguan antar pasangan calon satu dengan yang lain.
“Kami berharap tidak ada yang melakukan kampanye hitam. Sehingga tidak merugikan salah satu Paslon dan konflik diantara penyelenggara maupun Paslon,” jelasnya.
Imelda menegaskan, berdasarkan aturan yang ada apabila ada Paslon diketahui melakukan kampanye hitam sesuai dengan laporan warga, maka akan dikenakan sanksi.
“Setiap pelanggaran sanksinya pasti ada. sanksi tersebut dikenakan secara tegas apabila ada laporan dari masyarakat maupun ada temuan,” ujarnya.
Dikatakan, sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan Paslon. “Selama ini para paslon belum ada yang melakukan pelanggaran, mereka masih berjalan sesuai koridor,”pungkasnya. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis