TIMIKA | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mencatat di Kabupaten Mimika terdapat banyak perusahaan besar tetapi hanya puluhan yang menjalankan tanggungjawab Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala DPMPTSP Mimika Abraham Kateyau mengatakan, secara keseluruhan perusahan yang didata di PTSP ada sekitar 2000an perusahaan. Dari 2000an perusahaan itu, ada sekitar 400an Perseroan Terbatas (PT).
Namun, dari 400 perseroan terbatas itu hanya sekitar 45 perusahaan saja yang aktif menjalankan tanggung jawab memberikan bantuan CSR kepada masyarakat Mimika.
Karena itu, dalam tahun ini Abraham mengatakan pihaknya akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang selama ini belum melaksanakan kewajiban CSR.
“Nanti kita akan undang dan hadirkan mereka dan mengimbau supaya mereka berikan CSR, apalagi mereka adalah perusahaan yang cukup besar,” kata Abraham ditemui Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/2/2023).
Selain itu, Abraham mengakui ada juga perusahaan yang menunggu untuk menjalankan CSR, kira-kira hal apa yang bisa mereka kerjakan melalui program CSR.
“Makanya nanti kami mau susun program lalu kami tawarkan, sehingga mereka yang akan memilih mau kerjakan yang mana,” ujarnya.
Dijelaskan, program CSR tidak hanya dalam bentuk mengikutsertakan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, namun bisa juga dalam bentuk bantuan program lainnya.
“Intinya bantuannya yang mengena bagi masyarakat dan berdampak ke masyarakat. Memberikan kontribusinya untuk pembangunan Mimika,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis