TIMIKA | Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pangkatnya tidak sesuai dengan jabatan untuk sadar atau legowo mundur dari jabatan agar bisa mengajukan kenaikan pangkat.
Johannes Rettob mengakui setelah dilakukan evaluasi terdapat sekitar 462 jabatan yang dijabat oleh ASN tidak sesuai pangkatnya.
“Sesudah kita lakukan evaluasi, secara keseluruhan memang kita harus perbaiki birokrasi kita, ada pangkat rendah memimpin pangkat yang tinggi, dia punya pangkat yang rendah ini belum bisa menduduki jabatan yang seharusnya dilakukan,” ujar Plt Bupati kepada wartawan usai memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (20/3/2023).
John menyebutkan perubahan perlu dilakukan kendati berat, sebab semua ASN tersebut telah menerima gaji sesuai dengan jabatan.
“Kita temukan sekitar 462 yang tidak sesuai, ini berat benar. Kemudian sesuai dengan aturan ASN juga, kalau dia sudah duduk dalam jabatan, kemudian turun jabatan. Ini kan demosi, demosi juga ada aturannya yang perlu dilakukan,” katanya.
Plt Bupati mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait solusi penyelesaian masalah tersebut.
“Kami akan buat surat ke Kementerian ASN, BKN, Menpan RB. Kita masih tunggu arahan dari sana, dan sudah pasti nanti akan pelantikan ulang. Kan banyak jabatan kosong, ada yang jabatan masih Plt, ada jabatan yang pangkatnya tidak memenuhi standar, ini semua diperhatikan, untuk kita perbaiki birokrasi kita, pelan-pelan,” tuturnya.
John juga menekankan kepasa ASN agar sadar jika pangkatnya belum sesuai jabatan, maka jangan menduduki jabatan tersebut, sebab dapat menghalangi mereka untuk naik pangkat.
“Itu akan berpengaruh kepada kenaikan jabatan dan menghalangi karirnya, mungkin mereka berpikir kalau sudah menduduki jabatan bagus ini, nah itu bukan soal jabatannya, tapi dia punya karir pegawai negeri ini tidak jalan,” tegasnya.
Kendati demikian, John tidak menjelaskan penyebab bagaimana bisa ASN yang pangkatnya tidak sesuai dengan jabatan dapat menjabat.
“Wah kalau itu saya tidak bisa berkomentar, itu banyak tanda kutiplah,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis