TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua memberikan kepercayaan kepada 7 Commanditaire Venootschap (CV) atau perusahaan untuk menangani pembersihan ruas jalan, bahu jalan dan selokan.
Untuk memulainya, DLH me-launching
kegiatan pemeliharaan kebersihan ruas jalan, bahu jalan, dan selokan pada kegiatan penanganan sampah dengan melakukan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan dan pemrosesan akhir sampah di TPA, TPS/SPA Kabupaten/kota tahun 2022, Rabu (23/3/2022).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syahrial mengatakan, ada 7 titik ruas jalan yang akan dilakukan pembersihan secara berkala yakni Jalan Bandara FI Kantor BMKG – Lamou Merah Ahmad Yani- lampu merah tigaraja, titik kedua adalah Jalan Lampu Merah Tiga Raja sampai Pertigaan KPPN.
Ruas jalan ketiga adalah Jalan Budi Utomo Lampu Merah Diana- Belibis- Lampu Merah Hasanuddin. Ruas jalan keempat yakni Jalan Lampu merah Timika Mall – Pertigaan Petrosea atau irigasi.
Ruas jalan ke lima Jalan Pintu Masuk Bandara Baru- Jembatan Selamat Datang. Ruas jalan ke enam jalan Jembatan Selamat Datang-Pertigaan Lapangan Futsal. Titik ke tujuh adalah Jalan Lingkaran SP2-Perum Timika Regency SP3.
“Semua lokasi itu panjangnya 22,110 meter. tiap titip (lokasi) akan ditangani oleh satu perusahaan,” kata Syahrial usai kegiatan launching.
Dikatakan 7 perusahaan tersebut diberikan tanggungjawab untuk melaksanakan semua proses kebersihan media dan ruas jalan serta selokan hingga membabat rumput.
“Jadi mereka yang menyiapkan tenaga kerjanya, menyiapkan peralatannya menyiapkan. Jadi semua kita serahkan ke pihak ketiga,” katanya.
Anggaran penanganan pembersihan ruas jalan, bahu jalan, dan selokan tahun ini mengalami peningkatan.
“Anggaran kurang lebih 5,2 miliar.
Dulu kan kita tangani cuman 4 kilo anggaran tidak sampai 1 miliar. Sekarang menjadi 23 kilo itu kurang lebih sekitar 5 miliaran,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis