Ada Fakta Baru, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Viral di Mimika

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Fachruddin Aji/Seputapapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika segera menetapkan tersangka kasus video penganiayaan viral yang menyeret nama seorang oknum pengacara di Mimika.

Kepala Satreskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat ditemui wartawan di Markas Polres (Mapolres) Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kuala Kencana, Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Senin (12/8/2024) mengungkapkan sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah melakukan reka ulang atau reposisi kejadian di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Reposisi sudah dilaksanakan dan rencananya kami akan segera melakukan penetapan tersangka,” ungkapnya.

AKP Fajar melanjutkan, dari hasil reka ulang ditemukan juga banyak fakta baru terkait peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.

“Pasca kami kembali lakukan gelar perkara, kita (Satreskrim) akan kembali sampaikan kepada rekan-rekan media terkait hasilnya,” tegasnya.

AKP Fajar menyebut terkait terduga pelaku dalam kasus itu tidak berubah, yakni lima orang. Kemudian, hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya upaya penyelesaian kasus melalui skema restorative justice maupun permintaan pencabutan laporan.

“Sehingga kami tetap melakukan penanganan sesuai dengan atura hukum yang berlaku,” ujarnya.

AKP Fajar menambahkan, Satreskrim Polres Mimika juga masih mendalami laporan terkait dugaan penggunaan senjata api dalam kasus penganiayaan viral itu.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan