TIMIKA, Seputarpapua.com | Aparat gabungan TNI-Polri membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan mendiang pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning di Distrik Alama, 5 Agustus 2024 lalu.
Pemaparan barang bukti yang ditemukan disampaikan oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dalam konferensi pers yang digelar di Posko Satgas ODC, yang berada di Mako Brimob Batalyon B Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (14/8/2024).
Dalam konferensi pers itu Kapolres Mimika didampingi Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2024 Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.
AKBP I Komang Budiartha mengatakan hingga saat ini aparat gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti pada saat olah TKP.
“Barang bukti yang kita amankan antara lain enam butir selongsong peluru kaliber 5.56 mm, enam serpihan logam,” katanya.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan antara lain satu buah topi warna hijau bertuliskan YETI, sebuah kacamata warna hitam, dua buah headset heli warna merah hitam, sebuah buah celana panjang berbahan jeans warna biru, satu baju kemeja lengan panjang warna putih, satu buah celana, sepasang sepatu warna kream, dan kaos kaki warna abu-abu, satu ikat pinggang warna coklat.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, aparat keamanan juga telah meminta keterangan dari 12 orang saksi pada saat itu berada di lokasi kejadian penembakan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis