TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tembagapura, AKP Jevri Hengky Jeremia menyebutkan bahwa, area Wini atau Kepala Air yang merupakan lokasi terjadinya bencana alam longsor dan merenggut tujuh korban jiwa pada Minggu, 14 Juli 2024, berada di luar area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI).
AKP Jevri menyampaikan hal ini agar tak ada salah arti di masyarakat bahwa area tersebut termasuk dalam area jobsite atau area kerja Freeport.
“Sehingga kedepan nanti jangan ada salah (pandangan), ini yang perlu kita luruskan bersama,” katanya saat ditemui wartawan di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Senin malam, 15 Juli 2024.
Lanjut AKP Jevri, agar kejadian bencana serupa tidak kembali menelan korban, Polsek Tembagapura dan pihak terkait lainnya di Distrik Tembagapura akan terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di lokasi-lokasi rawan bencana alam di Distrik Tembagapura.
“Kami sudah sering kali mengimbau kepada masyarakat dan saudara-saudara kita yang berada di areal tersebut, sehingga ini menjadi pembelajaran kita bersama,” ungkapnya.
Kapolsek meminta seluruh pihak terkait lainnya untuk terus bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Saat ini, kata AKP Jevri, seluruh jenazah korban bencana alam longsor di area Wini telah dimakamkan di sekitar lokasi kejadian oleh masyarakat.
“Sementara ini (masyarakat) masih berduka, dan kami juga membantu kepentingan atau keperluan dari saudara-saudara kita (yang sedang berduka),” ujarnya.
Ditanya apakah ke tujuh korban merupakan warga asli Distrik Tembagapura, AKP Jevri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Karena mayoritas di situ yang pasti kita petakan di luar Distrik Tembagapura,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis