KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan DPSHP

Suasana Rapat Koordinasi terkait tanggapan masyarakat yang digelar KPU Mimika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggelar rapat koordinasi (Rakor) masukan atau tanggapan masyarakat dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan dan distrik.

Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan, Rakor ini sebagai langkah awal sebelum pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan. Tujuannya untuk mengetahui berapa jumlah tanggapan masyarakat setelah dilakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Untuk Rakor ini kami hanya mengundang PPS dan PPD dari Distrik Mimika Baru dan Wania. Hal ini dikarenakan keterbatasan ruangan. Sementara untuk yang lain akan dilakukan juga pada waktu berikutnya

Pada Rakor ini, banyak tanggapan masyarakat yang dilaporkan, namun kebanyakan dari tanggapan masyarakat itu hanya melampirkan kartu keluarga (KK), itupun yang lama. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, teryata banyak yang sudah terdaftar sebagai pemilih di tempat lain.

“Yang bisa kami akomodir sebagai data pemilih baru adalah dibuktikan dengan data diri yang terbaru atau KTP. Karena aturannya tanggapan masyarakat mengisi form dan melampirkan KTP. Tapi ini hanya KK yang dibawa dan sudah terdaftar di DPT online,” katanya.

Kata dia, pada tanggapan masyarakat kemarin PPS bekerjasama dengan ketua RT. Tetapi seharusnya calon pemilih itu berkoordinasi dengan PPS.

Setelah rekapitulasi DPSHP, maka akan dilanjutkan dengan penetapan DPT. Jadi pihak PPS saat ini menyusun bahan untuk DPT.

“Kalau ditanya apakah DPT ada perubahan, maka jawabannya iya. Tapi kalau ditanya naik apa turun, jawabannya nanti kami lihat, karena belum dilakukan perekapan,” ujarnya.

penulis : Mujiono
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan