TIMIKA | Wabah virus corona (Covid-19) hingga saat ini masih menjadi ancaman bangsa. Ratusan orang di Indonesia sudah terjangkit bahkan puluhan meninggal dunia.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut di Kabupaten Mimika, kali ini Kodim 1710/Mimika bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektandi beberapa kantor di wilayah kota Timika, Kamis (26/03).
Penyemprotan disenfektan dilakukan di Distrik Mimika Baru dan Wania yang merupakan pusat Kota Timika.
Penyemprotan difokuskan ke daerah yang sering dikunjungi masyarakat, seperti sarana tempat ibadah, bank, telekomunikasi, dan beberapa Toko Sembako.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di masyarakat. Walaupun hingga kini jumlah ODP di Kabupaten Mimika baru 1 orang namun hal tersebut tidak bisa dianggap sepele dan Kodim 1710/Mimika bersama instansi terkait untuk terus melakukan berbagai upaya preventif.
Pasiter Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Zaeni yang ditemui di Koramil Kota Timika menyampaikan bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan, Kodim bersama Kepolisian pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menindaklanjuti kebijakan Bupati Mimika terkait pembatasan jam operasional jual beli.
“Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai kondisi di Indonesia, khususnya Mimika sudah benar-benar aman. Namun demikian, kami juga himbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan tidak mewabah di,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Disinfektan,
- Penyemprotan,
- Timika,
- Tni
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis