TIMIKA | Dugaan kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tujuh kampung di Distrik Mimika Barat, Mimika, Papua, akan terus ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto, mengatakan penyidik dari Unit Tipikor yang pada Sabtu, 17 Juli 2021, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait untuk mengusut dugaan kasus ini.
“Kami masih melanjutkan pemeriksaan BST,” kata Hermanto, Rabu (21/7/2021).
Pemeriksaan dilakukan penyidik terkait bantuan sosial warga terdampak pandemi Covid-19 yang dikucurkan Kemensos guna memenuhi kebutuhan dasar, yakni untuk bantuan dari bulan Mei 2020 hingga Juni 2021.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT Pos Indonesia (Kantor Pos Timika) selaku pihak yang bekerjasama dengan Kemensos menyalurkan dana BST kepada warga.
“Bantuan dari Mei 2020 sampai dengan bulan Juni 2021. Pemeriksaan nanti urutannya ke sana (Kantor Pos), birokrasinya dari lingkaran luar dulu lah, sistim obat nyamuk, nanti baru ke dalam (Kantor Pos),” terang Hermanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik bahwa, terdapat pemotongan dana BST yang sampai di masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, bantuan yang pada beberapa tahap awal diberikan Pemerintah Pusat per kepala keluarga (KK) senilai Rp600 ribu dan selanjutnya pada tahap-tahap berikutnya dikurangi menjadi Rp300 ribu, hanya diterima masyarakat senilai puluhan ribu rupiah.
Terkait penyaluran ini, Kantor Pos justru bekerjasama dengan pihak pemerintah distrik atau kecamatan guna membantu dalam proses penyaluran dana tersebut ke wilayah pedalaman.
Kepala Kantor Pos Timika saat hendak dikonfirmasi awak media terkait adanya dugaan pemotongan dana dalam penyaluran BST ini belum bisa ditemui, lantaran sedang melakukan pertemuan atau video conference (Vicon). Hal demikian disampaikan petugas Kantor Pos kepada awak media yang mendatangi Kantor Pos di Jalan Yos Sudarso, Timika.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis