Freeport Serahkan 52 Tong Penampung Sampah kepada Disperindag

BANTUAN | VP Government Relation PT Freeport Indonesia Jonny Lingga menyerahkan tong sampah kepada Sekretaris Disperindag. (Foto: Ist/SP)
BANTUAN | VP Government Relation PT Freeport Indonesia Jonny Lingga menyerahkan tong sampah kepada Sekretaris Disperindag. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | PT Freeport Indonesia menyerahkan bantuan 52 tong penampung sampah kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.

VP Government Relation PT Freeport Indonesia Jonny Lingga mengatakan, penyerahan tong sampah ini dilakukan bertahap dan direncanakan akan diberikan sebanyak 150 unit.

Jonny menjelaskan, tong sampah yang diberikan merupakan hasil daur ulang dari wadah material.

“Jadi wadah-wadah yang biasa material kita, kita buat menjadi tong sampah yang kita cat dan ada logo Freeport dan lainnya,” katanya saat diwawancara melalui telepon, Senin (16/11).

Ia mengaku tong sampah ini memang sengaja diberikan kepada Disperindag sehubungan dengan adanya pembukaan Kawasan Kuliner di Pasar Sentral Timika dengan harapan kebersihan pasar bisa tetap dijaga.

“Kenapa kami pilih Disperindag, karena barusan kan pasar sentral baru dibuka jadi bisa dipakai di sana. Juga bisa ditempatkan di pasar-pasar lain,” tutur Jonny.

Ia berharap kepada masyarakat khususnya pembeli dan penjual di pasar-pasar di Timika bisa menjaga kebersihan pasar dengan disiplin dan tertib membuang sampah pada tempatnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan