Judi Online Jadi Atensi, Kapolres Mimika Peringatkan Anggota

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/7/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/7/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika AKBP I Komang Budiartha memoeringatkan anggotanya yang terlibat dalam judi online.

AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan dirinya telah menugaskan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) dan bagian cyber Polres Mimika untuk menindaklanjuti maraknya judi online tersebut.

“Apabila ada anggota yang melaksanakan itu (terlibat judi online) yah sesuai dengan aturan,” tegasnya saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/7/2024).

Kapolres menekankan hal ini dilakukannya menyusul adanya atensi dari Presiden Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Karena sudah perintah dari atas yah kita jalan, tidak ada belok kanan, belok kiri,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online . Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang bermain atau terlibat judi online.

Kapolri juga telah menerbitkan telegram terkait penindakan terhadap anggota yang terlibat judi online.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan