Kasus Pelecehan Perawat, Polisi Pertemukan Terduga Pelaku dengan Korban

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika mempertemukan terduga pelaku dengan korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perawat di Puskesmas Limau Asri, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pertemuan antara terduga pelaku dengan korban berlangsung di Polres Mimika pada Kamis, 16 Mei 2024.

“Kami sudah laksanakan pertemuan, pada intinya itu hanya sebuah miskomunikasi. Memang kasus bukan tidak di tindaklanjuti, berjalan, bahkan kita sudah periksa enam saksi, kemudian terduga pelaku dan korban,” kata Kasat di Mapolres Mimika, Senin (20/5/2024).

Dalam kesempatan itu penyidik juga menjelaskan terkait penanganan yang mereka lakukan terkait kasus ini kepada pihak korban.

“Setelah kami menjelaskan terkait penyelidikan yang kami lakukan, mereka (korban,red) juga terima dan meminta maaf mereka salah duga saja,” katanya.

Kasus ini, kata Kasat, sudah dilakukan gelar perkara oleh pihaknya sebelum beredar surat permohonan atensi secara terbuka oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada Kapolres Mimika di platform media sosial.

“Kami sayangkan hal-hal itu, kenapa tidak dikonfirmasikan ke kita dulu,” ujarnya.

Menurut Kasat, terduga pelaku untuk saat ini belum bisa ditahan oleh pihaknya, lantaran masih dilakukan pendalaman atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kita juga sudah sampaikan kepada pihak korban, bahwa terduga pelaku belum bisa kita amankan, karena kita masih dalami, dan dari pihak korban pun mengerti,” ujarnya.

Advertisements

Bahkan, setelah mendengarkan penjelasan dari penyidik, korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Saat ini terduga pelaku hanya wajib lapor,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPNI Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Semuel EGJ Kermite, meminta Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra untuk mengatensi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah perawat anggota PPNI Mimika di Puskesmas Limau Asri.

Hal ini dilakukan PPNI lantaran sejumlah upaya yang telah dilakukan ke kantor polisi untuk mencari keadilan melalui jalur hukum, menurutnya terkesan tak seperti yang diharapkan, lantaran belum ada progres yang baik sejak kasus ini dilaporkan.

“Kami minta atensi kepada beliau (Kapolres) agar jangan kami diputar-putar lagi, harus ada yang tersangka untuk kasus ini,” tegas Semuel pada Senin, 13 Mei 2024.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan