Lakukan Kecurangan di SPBU, QR Code 7 Mobil dan 1 Motor Diblokir

Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)
Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terus melakukan pengawasan terhadap mobil dan motor yang melakukan praktik curang dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.

Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa menyebut hingga Agustus 2023 ada sekitar 7 mobil dan 1 motor yang QR code nya diusulkan ke pihak pertamina untuk diblokir. Sehingga tidak dapat melakukan pengisian BBM.

“Mereka yang diblokir (QR Code) nya itu karena informasi dari staf saya bahwa mereka-mereka ini yang (diduga) salah satu ini, orang-orang yang menyedot (BBM) untuk dijual ke eceran, sehingga kita sangat hati-hati,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/9/2023).

Petrus menerangkan berdasarkan pantauan pihaknya modus kecurangan dilakukan dengan memodifikasi tangki kemudian berulang-ulang mengisi BBM bersubsidi.

Petrus menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan yang diblokir akan bertambah, tergantung dengan pengawasan di lapangan apakah ditemukan praktik yang sama atau tidak.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada yang didapat lagi yah akan diberlakukan hal yang sama (QR Code) diblokir,” tuturnya.

Petrus mengaku selama diberlakukannya pengawasan dan sistim QR Code antrian di SPBU sudah berkurang. Selain itu, penggunaan BBM bersubsidi kata Petrus menurut Pertamina juga ikut berkurang.

“Menurut informasi dari Pertamina Mimika salah satu piooner penerapan QR Code, dan capaiannya juga baik,” katanya.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan