Litbangkes Papua Temukan 33 Sampel Positif Omicron di Mimika dan Kota Jayapura

dr. Silwanus Sumule
dr. Silwanus Sumule

TIMIKA | Litbangkes Kementerian Kesehatan Papua melaporkan bahwa pada hari ini, Selasa (23/8/2022), menemukan sebanyak 33 sampel positif varian Omicron (BA.4- like dan BA.5 -Like) yang berasal dari Kabupaten Mimika dan Kota Jayapura.

Laporan atas temuan tersebut disampaikan Jubir Covid-19 Papua, Silwanus Sumule, Selasa malam.

“Hari ini pihak Litbangkes Kementerian Kesehatan Papua melaporkan 44 sampel yang dilakukan WGS (Whole Genome Sequencing) SARS-Cov2 dengan hasil ditemukan 33 sampel positif varian Omicron (BA.4- like dan BA.5 -Like) yang berasal dari Kota Jayapura dan Mimika,” demikian keterangan Silwanus.

Sesuai dengan literatur yang ada, kata dia, varian ini mempunyai daya penularan yang tinggi dan masa inkubasi, yakni waktu terinfeksi hingga muncul gejala selama 3 hari.

Keluhan ringan akan dirasakan bagi mereka yang telah mempunyai imunitas, tetapi berat bagi mereka yang belum mempunyai imunitas.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker hingga menjaga jarak.

Kemudian bagi mereka yang belum melakukan vaksin, sangat diharapkan segera mengikuti program vaksinasi yang telah disediakan pemerintah. Terutama tenaga kesehatan agar melakukan booster ke 2.

Bahkan tenaga kesehatan diminta untuk tetap waspada dan melakukan 3T. Begitu juga fasilitas kesehatan rumah sakit umum maupun pelayanan kesehatan masyarakat agar selalu siap sedia baik tenaga, ruang rawat inap, obat-obatan maupun bahan habis pakai.

“Kemudian satgas kabupaten/kota terus berkoordinasi dengan satgas provinsi dan satgas pusat,” imbaunya.

Advertisements

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan